LAYANAN ONLINE KEIMIGRASIAN
Wujudkan perjalanan impian Anda dengan perencanaan yang simpel dan efisien melalui platform kami.
KABAR TERKINI ::.
Ombudsman RI Papua Barat Laksanakan Penilaian Pelayanan Publik di Kantor Imigrasi Manokwari
Manokwari, 1 September 2026 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manokwari menerima kunjungan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua Barat dalam rangka pelaksanaan pengambilan data penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2026, Selasa (1/9).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggi Prasetya, Deby C. Loupatty, dan Hero Y. Dirgantara selaku perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat. Dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manokwari, kegiatan turut dihadiri oleh Agus Muliyono, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian selaku Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manokwari, Moh. Yusuf, Kepala Subbagian Tata Usaha, beserta jajaran.
Pengambilan data ini merupakan bagian dari proses penilaian Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2026. Kegiatan dilakukan untuk memperoleh data dan informasi terkait pelaksanaan pelayanan publik, sekaligus melihat kesesuaian penyelenggaraan layanan dengan ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manokwari memberikan dukungan dan informasi yang diperlukan kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan baik.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manokwari dan Ombudsman RI dalam mendorong terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manokwari berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan keimigrasian yang mudah, cepat, transparan, dan profesional.
Imigrasi untuk Rakyat.
Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Imigrasi Manokwari Koordinasikan Penetapan Wilayah Kerja di Fakfak
FAKFAK — Dalam upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Kabupaten Fakfak, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manokwari melaksanakan audiensi dan koordinasi lintas sektoral pada 25–26 Agustus 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi serta membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Fakfak dan sejumlah instansi terkait dalam mendukung penetapan wilayah kerja keimigrasian Kantor Imigrasi Manokwari di Kabupaten Fakfak.
Kegiatan diawali dengan audiensi resmi bersama Pemerintah Kabupaten Fakfak yang dilaksanakan di lingkungan Pemkab Kabupaten Fakfak. Audiensi ini menjadi langkah strategis untuk membangun komunikasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi antara Kantor Imigrasi Manokwari dan Pemerintah Kabupaten Fakfak terkait penetapan wilayah kerja keimigrasian di Kabupaten Fakfak.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manokwari diwakili oleh Arie Prestiwanto, Kasubsi Verifikasi dan Adjudikasi Perjalanan, serta Sandyosta Bayu Nandana, Kasubsi Intelijen Keimigrasian. Dalam pelaksanaan koordinasi, turut dilakukan komunikasi dengan Mohamad Tahir Patiran, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Fakfak.
Penetapan wilayah kerja yang jelas dan komprehensif merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas keimigrasian. Kejelasan wilayah kerja diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pelayanan keimigrasian, pengawasan terhadap orang asing, serta penegakan hukum keimigrasian agar berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Selain audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Fakfak, koordinasi lintas sektoral juga dilaksanakan dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Fakfak, Kodim 1803/Fakfak, dan Polres Fakfak.
Koordinasi dengan berbagai instansi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sinergi dan pertukaran informasi terkait pelaksanaan fungsi keimigrasian di wilayah Kabupaten Fakfak. Kolaborasi lintas sektoral juga diperlukan untuk mendukung pengawasan orang asing serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah.
Melalui rangkaian audiensi dan koordinasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manokwari berkomitmen untuk terus memperkuat hubungan kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian sekaligus memastikan pelayanan keimigrasian dapat hadir secara optimal bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Fakfak.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Imigrasi untuk Rakyat, dengan menghadirkan pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum keimigrasian yang semakin efektif serta didukung oleh kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan.
Kanim Manokwari Intensifkan Patroli Keimigrasian, Pastikan Aktivitas Orang Asing Sesuai Ketentuan
MANOKWARI — Dalam rangka menjaga ketertiban serta memperkuat penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manokwari melaksanakan Patroli Keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah kerja. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai 7 hingga 10 Agustus 2026.
Patroli Keimigrasian dilaksanakan secara terencana dengan menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Manokwari. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan serta aktivitas Orang Asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan terhadap keberadaan Orang Asing serta aktivitas yang dilakukan di wilayah kerja. Pengawasan ini merupakan langkah preventif dalam mendeteksi secara dini potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus memastikan kepatuhan Orang Asing terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.
Kegiatan patroli mencakup sejumlah distrik di Kabupaten Manokwari, yaitu Distrik Warmare, Prafi, Masni, Sidey, Manokwari Selatan, Manokwari Utara, Manokwari Barat, Manokwari Timur, dan Tanah Rubuh. Pelaksanaan patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan pengawasan terhadap Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manokwari.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manokwari terus berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian secara efektif, terukur, dan berkelanjutan. Pengawasan terhadap Orang Asing menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manokwari juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mendukung pengawasan keimigrasian dengan memberikan informasi apabila menemukan keberadaan atau aktivitas Orang Asing yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pelaksanaan patroli yang konsisten dan berkelanjutan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manokwari berkomitmen untuk terus hadir dalam memberikan pelayanan keimigrasian sekaligus memastikan penegakan hukum demi terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
Siaran Pers, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
JAKARTA — Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) dalam menginisiasi “Pagar Digital” guna pengawasan keimigrasian di perbatasan. Hal ini dijelaskan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko usai rapat pembahasan bersama perwakilan ITB pada Selasa, (30/06/2026) di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” tutur Hendarsam.
“Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi “Pagar Digital”, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal,” lanjutnya.
Lebih lanjut Hendarsam menambahkan “Dari jumlah tersebut (3.111 km), hanya tersedia 18 PLBN (Pos Lintas Batas Negara) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di Kalimantan, Papua dan Nusa Tenggara Timur. Itupun ada tiga PLBN yang belum aktif dan hanya 7 Pos Lintas Batas yang memang ada perlintasannya. Sisanya masih belum aktif atau terkendala dengan Perjanjian Lintas Batas,”
Berdasarkan data perlintasan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat periode Januari hingga April 2026, volume pelintas resmi tercatat mencapai 679.867 orang. Namun demikian, tantangan sesungguhnya adalah mengawasi pelintas ilegal di jalur-jalur tikus di sepanjang garis perbatasan. Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan infrastruktur digital, risiko keamanan personel di area konflik, serta tingginya kerentanan terhadap kejahatan lintas batas seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan komoditas.
“Pagar Digital ini kami prioritaskan pada wilayah darat di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, dan Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, fokus diarahkan ke Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan sekitarnya,” papar Hendarsam.
Untuk itu, Imigrasi berencana mengoptimalkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone ini dirancang untuk beroperasi nonstop 24 jam pada garis perbatasan dengan memanfaatkan pasokan daya dari panel surya (solar panel).
Sistem pengawasan udara ini akan mengombinasikan dua tipe drone yang bekerja dalam satu kesatuan, yaitu Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang dapat terbang konstan di ketinggian 1.000 meter selama 24 jam untuk melakukan pemantauan perimeter jarak jauh; serta Drone Mantis, yang berfungsi melakukan pendekatan taktis dan intersepsi visual jarak pendek begitu drone HALE mendeteksi pergerakan mencurigakan. Sebelumnya teknologi ini telah diimplementasikan di sektor agrikultur dengan hasil yang memuaskan.
“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” tambah Hendarsam yang menegaskan bahwa hal ini menjadi keunggulan dari sistem kolaborasi ini.
"Drone juga memperluas daya jangkau petugas kami. Mengingat luasnya wilayah pengawasan, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan. Ini jauh lebih hemat dibandingkan harus mengoperasikan aset udara berawak," papar Hendarsam.
Sebagai rencana jangka panjang, program Pagar Digital ini diproyeksikan menjadi fondasi utama dalam membangun kemandirian siber (cyber security) di lingkungan keimigrasian nasional.
"Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan," tutupnya.
(Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi)
Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33, Cerminan Pentingnya Seorang Ayah
MANOKWARI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dengan menggelar upacara khidmat di lapangan upacara Kantor Imigrasi Manokwari, Senin (29/06/2026). Peringatan tahun ini terasa istimewa dengan mengangkat refleksi mendalam mengenai peran sentral sosok ayah dalam membangun ketahanan keluarga dan integritas bangsa.
Upacara dipimpin oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat, Wawan Anjaryono, selaku Inspektur Upacara. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta seluruh pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Manokwari dan Kanwil Ditjen Imigrasi Papua Barat.
Dalam amanatnya, peringatan Harganas ke-33 ini menjadi momentum untuk memaknai kembali peran seorang ayah. Bukan sekadar kepala keluarga, sosok ayah dipandang sebagai figur teladan, pelindung, dan nahkoda yang menanamkan nilai-nilai disiplin serta tanggung jawab di dalam rumah tangga, yang nantinya akan tercermin dalam etos kerja di instansi pemerintahan.
"Seorang ayah adalah cerminan dari tanggung jawab dan pengabdian. Nilai-nilai kepemimpinan dan kasih sayang yang ditanamkan dalam keluarga inilah yang menjadi fondasi kita dalam mengabdi kepada negara melalui semangat 'Imigrasi Untuk Rakyat'," ujar Wawan Anjaryono dalam amanatnya.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa keluarga yang harmonis dan peran ayah yang aktif dalam mendidik generasi penerus adalah kunci dari organisasi yang sehat. Dedikasi seorang ayah dalam menyeimbangkan peran di rumah dan tugas negara menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai untuk tetap memberikan pelayanan publik yang tulus, humanis, dan berintegritas.
Melalui peringatan ini, Kantor Imigrasi Manokwari berkomitmen untuk terus menjaga keseimbangan antara kehidupan keluarga dan profesionalisme kerja, demi menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.












