Visi, Misi dan Tata Nilai

Visi, Misi dan Tata Nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI adalah sebagai berikut:

VISI :
"Terwujudnya Layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Modern, Transparan dan Humanis dalam Menciptakan Stabilitas Keamanan Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045".
MISI :
  1. Mewujudkan pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan yang transparan dan berkeadilan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
  2. Membangun sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi dan sistem pembinaan yang humanis, produktif dan berketerampilan.
  3. Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia dalam pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan.
  4. Mewujudkan tata kelola keimigrasian dan pemasyarakatan yang baik melalui reformasi birokrasi dan kelembagaan

TUJUAN:

  1. Menciptakan pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan yang cepat, tepat dan transparan dan mudah di akses oleh masyarakat
  2. Terciptanya sistem keimigrasian yang terintegrasi dan program pembinaan masyarakat yang produktif, kreatif dan berkelanjutan yang mendukung kemandirian dan produktivitas
  3. Terwujudnya budaya kerja yang profesional dan terbentuknya SDM yang kompeten dibidangnya sesuai dengan kebutuhan pelayanan
  4. Terbangunnya sistem dengan birokrasi dan tata kelola yang akuntabel, adil dan transparan serta kelembagaan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat

Core Value PRIMA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan:

  1. Profesional: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, sesuai dengan keahlian dan kompetensi, berlandaskan dengan ilmu terkait bidangnya serta dilakukan dengan pendekatan yang humanis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan;
  2. Responsif: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan layanan secara cepat, tepat dan tanggap dalam melayani kebutuhan masyarakat baik kebutuhan yang terkait bidang imigrasi maupun pemasyarkatan;
  3. Integritas: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Integritas dicerminkan dalam bentuk perilaku jujur dalam bersikap dan bertindak dan berkeadilan dalam penegakkan hukum;
  4. Modern: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggunakan sistem dan teknologi informasi yang modern dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta dilakukan secara transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
  5. Akuntabel: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.



 
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari
Kantor Wilayah Ditjenim Papua Barat
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen Marinir Abraham Oktavianus Atururi, Arfai II, Manokwari
     
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    manokwari@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    manokwari@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I NON TPI MANOKWARI
PROVINSI PAPUA BARAT


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen Marinir Abraham Oktavianus Atururi, Arfai II, Manokwari
  manokwari@imigrasi.go.id
     
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI