Manokwari, 1 September 2026 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manokwari menerima kunjungan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua Barat dalam rangka pelaksanaan pengambilan data penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2026, Selasa (1/9).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggi Prasetya, Deby C. Loupatty, dan Hero Y. Dirgantara selaku perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat. Dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manokwari, kegiatan turut dihadiri oleh Agus Muliyono, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian selaku Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manokwari, Moh. Yusuf, Kepala Subbagian Tata Usaha, beserta jajaran.
Pengambilan data ini merupakan bagian dari proses penilaian Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2026. Kegiatan dilakukan untuk memperoleh data dan informasi terkait pelaksanaan pelayanan publik, sekaligus melihat kesesuaian penyelenggaraan layanan dengan ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manokwari memberikan dukungan dan informasi yang diperlukan kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan baik.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manokwari dan Ombudsman RI dalam mendorong terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manokwari berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan keimigrasian yang mudah, cepat, transparan, dan profesional.
Imigrasi untuk Rakyat.

