TELUK BINTUNI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara melalui fungsi pengawasan. Pada tanggal 15 hingga 16 Februari 2026, tim Imigrasi melaksanakan Operasi Pengawasan Keimigrasian secara intensif di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bapak Nor Ratman Bentar, beserta tim teknis. Turut hadir memantau jalannya operasi secara langsung, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Bapak Setyo Budiwardoyo.
Tujuan dan Fokus Operasi
Operasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) di wilayah Teluk Bintuni telah sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki serta mematuhi peraturan perundang-undangan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, terutama di daerah-daerah yang memiliki aktivitas industri dan investasi yang melibatkan tenaga kerja asing," ujar pihak Imigrasi dalam keterangannya.
Pelaksanaan Kegiatan
Selama dua hari, tim melakukan penyisiran dan pemeriksaan dokumen ke sejumlah titik strategis di Kabupaten Teluk Bintuni. Proses pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas.
Kepala Kantor Imigrasi, Bapak Setyo Budiwardoyo, menegaskan bahwa pengawasan rutin seperti ini sangat penting mengingat Kabupaten Teluk Bintuni merupakan salah satu wilayah dengan tingkat aktivitas ekonomi yang vital, sehingga pengawasan orang asing harus dilakukan secara kolektif dan berkesinambungan.

