MANOKWARI, 13 November 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah Distrik Masni dan Masni Utara melalui kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora). Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan sinergitas antara Kantor Imigrasi dengan aparat terkait.
Kegiatan Tim Pora ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 12 dan 13 November 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Kampung Sumber Boga, Distrik Masni.
Peran Kunci Kepala Kampung dalam Pengawasan

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Harun, dan Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Edy Wiranta Ginting, sebagai perwakilan dari Kepala Kantor Imigrasi Manokwari.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah Kepala Distrik Masni, Muhammad Ali Syamsul, Kepala Distrik Masni Utara, Markus Mandacan, serta seluruh Kepala Kampung dari kedua distrik tersebut.
Edy Wiranta Ginting menyampaikan dan menekankan bahwa pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) adalah tanggung jawab bersama. “Kepala Kampung memegang peranan penting sebagai ujung tombak pengawasan. Tim Pora ini memastikan bahwa jalur komunikasi dan pelaporan tentang keberadaan dan kegiatan WNA berjalan efektif dan cepat,” ujar Edy Wiranta.

Kegiatan diisi dengan pemaparan materi dasar tentang keimigrasian, dilanjutkan dengan sesi diskusi. Diskusi berjalan dua arah dan menunjukkan tingginya komitmen peserta dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Kami bangga melihat antusiasme dan komunikasi yang terjalin baik. Ini membuktikan bahwa sinergi pengawasan WNA di Kabupaten Manokwari khiususnya Distrik masni dan Masni Utara sudah berjalan dengan baik,” tambah Harun.
Melalui kegiatan Tim Pora ini, Imigrasi Manokwari berharap tercipta lingkungan yang aman dan tertib serta meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah Distrik Masni dan Masni Utara.

