Jakarta, 11 November 2025 – Upaya memperkuat kedaulatan dokumen perjalanan nasional terus dilakukan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara resmi mengumumkan penerbitan Paspor Republik Indonesia dengan desain dan fitur keamanan terbaru, yang akan mulai diterbitkan pada November 2025.
Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi layanan Imigrasi untuk memperkuat posisi paspor Indonesia di tingkat global.
Peningkatan Keamanan dengan Tinta Fluorescent Multicolor
Fitur keamanan terbaru yang menjadi sorotan utama adalah penggunaan tinta multicolor invisible fluorescent pada setiap halaman visa. Saat disinari dengan sinar ultraviolet (UV), gambar ilustrasi budaya dan keindahan alam Nusantara yang tersembunyi akan berpendar dalam berbagai warna.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa peningkatan ini bukan hanya tentang keamanan, tetapi juga membawa filosofi kebangsaan.
“Ditjen Imigrasi senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memastikan paspor kita semakin aman dan terpercaya di dunia internasional,” ujar Yuldi Yusman. “Dengan fitur keamanan terbaru ini, kami ingin memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri.”
Promosi Budaya Lewat Dokumen Resmi
Selain sebagai dokumen perjalanan yang terlindungi dari pemalsuan, setiap lembaran dalam paspor baru memuat ilustrasi budaya dan keindahan alam Nusantara. Elemen desain ini berfungsi sebagai bentuk promosi diplomasi kebudayaan Indonesia ke seluruh dunia, menjadikannya sebuah soft power yang dibawa oleh setiap WNI.
“Paspor yang kuat akan menguatkan posisi bangsa. Kami berharap inovasi ini memberi nilai tambah bagi setiap perjalanan warga negara Indonesia di seluruh penjuru dunia,” tutup Yuldi.
Masyarakat Tak Perlu Khawatir Penggantian Mendadak
Untuk menjamin kenyamanan dan kepastian layanan bagi seluruh pemohon paspor di dalam dan luar negeri, Ditjen Imigrasi menerapkan kebijakan transisi yang tenang.
Masyarakat tidak perlu terburu-buru melakukan penggantian paspor. Paspor Republik Indonesia dengan fitur pengaman lama yang telah diterbitkan tetap sah dan berlaku sampai masa berlakunya berakhir. Paspor lama juga masih akan terus diterbitkan hingga persediaan habis.
Penerbitan paspor dengan fitur keamanan canggih ini akan dilaksanakan di seluruh unit layanan paspor, baik di kantor Imigrasi domestik maupun Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, sejalan dengan waktu peluncuran resminya pada November 2025.

